PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menilai kelanjutan proyek jalur biru di Kota Palangka Raya harus didasarkan pada manfaat, fungsi, dan tingkat prioritasnya bagi masyarakat.
Menurut Lohing Simon, pada prinsipnya tidak ada persoalan apabila proyek tersebut dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kalau itu memang manfaat untuk masyarakatnya bagus, artinya silakan diatur kalau itu manfaatnya lah,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait kelanjutan proyek jalur biru, Sabtu (20/6/2026).
Lohing Simon menegaskan, setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus memiliki tujuan yang jelas dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan jalur biru perlu dilihat dari sisi kegunaan dan urgensinya, bukan semata-mata dari polemik yang sempat muncul dalam proses pelaksanaannya.
“Kalau manfaatnya bagus, kenapa tidak gitu loh, kan untuk masyarakat juga. Kalau itu memang tidak mendesak kebutuhannya dan tidak menjadi prioritas ya tidak usah,” katanya.
Selain aspek manfaat dan prioritas, Lohing Simon juga menyoroti kualitas material yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian saat ini lebih berkaitan dengan kualitas cat yang digunakan dibandingkan konsep jalur biru itu sendiri.
“Tinggal kualitas catnya yang harus dilihat, ini kan bicara kualitas cat ini, tinggal cat jenis apa yang cocok udah itu,” ujarnya.
Lohing Simon menilai aspek kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama agar hasil pembangunan dapat bertahan lama dan tidak kembali menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Ia menambahkan, DPRD Kalimantan Tengah selama ini selalu menekankan pentingnya penerapan skala prioritas dalam setiap pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah. Selain itu, spesifikasi teknis pekerjaan juga menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam proses evaluasi.
“Intinya tidak masalah kalau memang ini prioritas, dan fungsional. Makanya kami sendiri dalam evaluasi membahas anggaran itu kan kami tanya mana yang menjadi prioritas, lalu bagaimana spesifikasinya, modelnya gimana,” tegasnya.
Sebelumnya, proyek jalur biru yang diperuntukkan sebagai lintasan khusus pesepeda dan pelari di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya sempat menjadi sorotan publik setelah ditemukan cat yang mengelupas di beberapa titik.
Kondisi tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat yang mempertanyakan kualitas pengerjaan serta penggunaan anggaran pada proyek tersebut.
Saat ini, pengerjaan jalur biru kembali dilanjutkan melalui pengecatan ulang di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya sebagai bagian dari upaya penyempurnaan fasilitas yang telah dibangun.























