PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian administratif, melainkan mampu diwujudkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sudarsono, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas raihan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski demikian, menurutnya, opini tersebut hanyalah salah satu indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Apresiasi kepada Pemprov Kalteng, tapi bukan hanya sekadar itu. Kita mungkin lebih dari itu, karena ini bagian penilaian kecil saja dari secara penyelenggaran administrasi pemerintahannya,” katanya, Kamis (25/6/2026).
Sudarsono menegaskan, capaian opini WTP harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah yang baik, menurutnya, harus mampu mendorong peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.
“Kita penekanannya adalah jadikan WTP ini sebagai sebuah instrumen membentuk kesejahteraan yang betul-betul terwujud di masyarakat kita,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudarsono usai menghadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam pidato pengantar gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah disebutkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kodam XXII/Tanjungpura, Polda Kalimantan Tengah, Komando Resor Militer, Pengadilan Tinggi, serta Lanud Iskandar.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berharap capaian opini WTP tidak hanya menjadi prestasi dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
























