Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Kalteng, Desak Perlindungan Buruh Informal Lebih Serius

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Gelombang protes mahasiswa kembali mewarnai halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Puluhan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (4/5/2026), menyoroti lemahnya perlindungan terhadap buruh informal.

Aksi tersebut berlangsung dengan membakar ban di depan gerbang kantor sebagai simbol kekecewaan atas kondisi para pekerja yang dinilai masih terabaikan.

Koordinator lapangan, Jales Veva, menyampaikan bahwa mahasiswa telah melakukan riset langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi buruh. Hasilnya, ditemukan banyak pekerja informal dengan penghasilan rendah dan tidak menentu.

“Kami turun langsung ke pasar dan jalanan. Banyak pekerja hanya mendapat Rp20 ribu sampai Rp50 ribu per hari, bahkan tanpa kepastian pembayaran,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan krusial terletak pada tidak adanya jaminan sosial bagi buruh informal. Banyak dari mereka tidak terdaftar dalam , sehingga rentan terhadap risiko kesehatan dan ketidakpastian ekonomi.

“Buruh informal ini seolah tidak terlihat. Mereka bekerja, tapi tidak mendapat perlindungan seperti buruh formal,” tegasnya.

Mahasiswa juga mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan tuntutan. Mereka menilai dialog dengan perwakilan pemerintah belum cukup memberikan solusi konkret.

“Kami berharap bisa berdialog langsung dengan Gubernur. Kalau hanya perwakilan, hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, mahasiswa berencana melanjutkan aksi lanjutan hingga tuntutan mereka mendapat respons nyata dari pemerintah daerah.

“Kami akan kembali dengan aksi berikutnya agar isu ini benar-benar diperhatikan,” ucap Jales.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dari mahasiswa.

“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Semua akan kami teruskan kepada Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah bersama DPRD akan memperkuat regulasi yang berpihak pada pekerja, termasuk buruh informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan optimal.

Selain itu, evaluasi terhadap perusahaan juga akan dilakukan, terutama terkait penerapan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap standar upah minimum.

“Perusahaan yang tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait konflik lahan yang dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Darliansjah menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus berbasis data yang valid agar tepat sasaran.

“Kami akan memastikan semua data disinkronkan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah konkret,” pungkasnya.

Baca juga »  77 Persen Wilayah Kalteng Kawasan Hutan, Gubernur Dorong Percepatan Reforma Agraria
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow