PALANGKA RAYA – PT Angkasa Pura Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya kembali menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi insiden penerbangan. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Selasa (28/7/2026), melibatkan berbagai instansi guna memastikan penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan standar keselamatan penerbangan. [foto]
Airport Emergency Exercise merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali sebagai bagian dari pemenuhan regulasi keselamatan bandar udara. Melalui simulasi tersebut, seluruh unsur yang terlibat menguji kesiapan personel, peralatan, sistem komunikasi, hingga koordinasi lintas instansi dalam menghadapi skenario kecelakaan atau keadaan darurat penerbangan.
General Manager PT Angkasa Pura Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, I Made Dermawan, mengatakan latihan kesiapsiagaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap bandar udara sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh bandar udara. Bandara Tjilik Riwut termasuk kategori bandara kecil sehingga latihan dilakukan satu kali dalam dua tahun,” ujarnya.
Made menjelaskan, Bandara Tjilik Riwut sebagai bandar udara kategori kecil diwajibkan menyelenggarakan Airport Emergency Exercise setiap dua tahun. Latihan tersebut bertujuan menguji kesiapan seluruh personel maupun instansi yang tergabung dalam Airport Emergency Committee (AEC) dalam menghadapi situasi darurat di lingkungan bandar udara.

Menurutnya, penanganan insiden penerbangan tidak dapat dilakukan hanya oleh pengelola bandara. Oleh sebab itu, simulasi melibatkan berbagai unsur eksternal, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, tenaga kesehatan, rumah sakit, hingga instansi terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam proses penyelamatan dan evakuasi korban.
Seluruh unsur tersebut menjalankan fungsi masing-masing sesuai prosedur operasi standar sehingga koordinasi dapat berjalan efektif apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat yang sesungguhnya.
“Ini menjadi salah satu tugas dan fungsi bandar udara untuk mengolaborasikan seluruh mitra dan pemangku kepentingan, baik dari unsur keamanan maupun kesehatan, agar dapat bersama-sama melakukan penanggulangan apabila terjadi kondisi darurat,” katanya.
Selain menguji kemampuan teknis evakuasi dan penyelamatan, latihan juga menjadi sarana untuk mengevaluasi efektivitas sistem komunikasi, koordinasi, dan komando antarinstansi. Ketiga aspek tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan keadaan darurat di lingkungan bandar udara.
“Kegiatan ini menguji komunikasi, koordinasi, dan komando agar masing-masing unit memahami fungsi serta tanggung jawabnya. Dalam keadaan darurat, kami membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar proses evakuasi dan penyelamatan dapat berlangsung cepat dan tepat,” pungkasnya.
Melalui Airport Emergency Exercise Tahun 2026, PT Angkasa Pura Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya berharap sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi keadaan darurat penerbangan dapat terus ditingkatkan demi menjamin keselamatan penumpang, awak pesawat, dan seluruh pengguna jasa bandar udara.
























