PALANGKA RAYA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya terus memperkuat kompetensi aparatur sipil negara melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Mediator. Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/7/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya mediasi yang profesional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Palangka Raya menargetkan lahirnya aparatur yang memiliki kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara damai, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Penguatan kapasitas mediator juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin adaptif, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian konflik.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya, Salmadi, mengatakan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami juga ingin membangun standar pelaksanaan mediasi yang lebih tertib melalui administrasi perdamaian yang sesuai dengan kaidah hukum,” ujarnya.

Menurut Salmadi, terdapat sejumlah target yang ingin dicapai melalui pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, di antaranya:
- Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai regulasi dan mekanisme mediasi.
- Meningkatkan kemampuan aparatur dalam menangani konflik secara objektif, profesional, dan netral.
- Meningkatkan penyelesaian sengketa secara damai di tingkat kecamatan dan kelurahan.
- Membangun standar administrasi perdamaian yang tertib sesuai kaidah hukum.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mencetak aparatur yang berperan sebagai problem solver dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Kehadiran mediator yang kompeten dinilai akan mendukung terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, serta mampu meminimalkan potensi konflik di wilayah Kota Palangka Raya.
Salmadi menambahkan, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama bimbingan teknis di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara lebih cepat, efektif, dan berkeadilan.
“Harapan akhirnya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatnya kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
























