MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi meluncurkan program bantuan sosial (bansos) dan honorarium kelembagaan bagi damang adat, mantir adat, serta RT/RW se-Kabupaten Barito Utara. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus memberikan apresiasi kepada para pemangku adat dan aparatur pemerintahan yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan masyarakat.
Peluncuran program berlangsung di Halaman Gudang Bulog Muara Teweh, Senin (22/6/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh adat, camat, lurah, kepala desa, serta para penerima manfaat dari berbagai wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui peningkatan kesejahteraan sosial dan penguatan kelembagaan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat peran lembaga-lembaga yang menjadi ujung tombak pelayanan dan pembinaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Shalahuddin menjelaskan, program bantuan sosial dan honorarium kelembagaan tersebut merupakan salah satu implementasi Program Unggulan Daerah Gaspol 11.12 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan peran lembaga sosial dan adat di daerah.
Ia menilai keberadaan damang adat, mantir adat, RT, dan RW memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mereka juga berperan dalam menyelesaikan berbagai persoalan kemasyarakatan hingga ke tingkat akar rumput.
Menurutnya, penghargaan dalam bentuk honorarium menjadi bentuk perhatian pemerintah atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.
“Damang adat dan mantir adat memiliki peran strategis dalam menjaga kearifan lokal dan menyelesaikan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan secara adat. Demikian pula RT dan RW yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan bantuan sosial dilakukan melalui penyaluran bantuan permakanan berupa paket sembako yang akan diberikan secara berkala setiap tiga bulan sekali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Selain menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah, bantuan tersebut juga dirancang untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial yang telah berjalan sebelumnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Shalahuddin berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, persatuan, dan kebersamaan dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, namun juga dari sejauh mana pemerintah hadir memberikan perhatian dan kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Utara, Sri Hartati, dalam laporannya menyampaikan bahwa program tersebut menyasar ribuan penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.
Sebanyak 1.256 penerima mendapatkan bantuan sosial yang disalurkan melalui program permakanan. Sedangkan untuk honorarium kelembagaan diberikan kepada 524 penerima yang terdiri dari 9 damang, 9 sekretaris damang, 18 mantir kecamatan, 179 RT/RW, dan 309 mantir desa.
Sri Hartati berharap program tersebut dapat semakin memperkuat peran kelembagaan adat dan pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan, sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Melalui peluncuran program ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat lembaga adat, serta membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya Barito Utara yang maju, sejahtera, dan harmonis.
























