Pemkab Murung Raya Perkuat Pelayanan Dasar Melalui Rakor Standar Pelayanan Minimal

Siap diputar

MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) SPM yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan. Rakor turut dihadiri perwakilan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pelaksanaan rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPM menjadi tolok ukur kualitas layanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Rahmat saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan bahwa pencapaian target pelayanan dasar tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi agar seluruh indikator pelayanan dapat terpenuhi secara optimal.

Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan SPM di lapangan. Berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung dan berkelanjutan.

Melalui Rakor Standar Pelayanan Minimal ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait target dan indikator pelayanan dasar yang harus dicapai, sekaligus mampu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing sektor.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan dasar yang merata, optimal, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Baca juga »  Disparbudpora Ikuti Desk Anggaran Responsif Gender Tahun 2025
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow