MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) SPM yang digelar di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan. Rakor turut dihadiri perwakilan perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pelaksanaan rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal merupakan salah satu indikator penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPM menjadi tolok ukur kualitas layanan dasar yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
“Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun program kerja yang selaras dengan target pelayanan dasar serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Rahmat saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan bahwa pencapaian target pelayanan dasar tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi agar seluruh indikator pelayanan dapat terpenuhi secara optimal.
Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan SPM di lapangan. Berbagai masukan dan evaluasi yang disampaikan peserta diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung dan berkelanjutan.
Melalui Rakor Standar Pelayanan Minimal ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait target dan indikator pelayanan dasar yang harus dicapai, sekaligus mampu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing sektor.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan dasar yang merata, optimal, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.










































