MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat transformasi digital melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Tahun 2026. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, pada Kamis (23/7/2026) ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan arsip elektronik sekaligus memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Bimtek tersebut diikuti kepala perangkat daerah, pengelola kearsipan, operator Aplikasi SRIKANDI, serta pejabat yang menangani administrasi persuratan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memberikan materi mengenai implementasi SRIKANDI versi terbaru, pengelolaan arsip elektronik, serta tata naskah dinas berbasis digital.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menegaskan bahwa digitalisasi birokrasi merupakan kebutuhan yang harus terus dikembangkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan implementasi SRIKANDI tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga kompetensi sumber daya manusia. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan untuk memahami seluruh fitur terbaru aplikasi,” ujarnya.
Menurut Heriyus, Aplikasi SRIKANDI merupakan sistem nasional pengelolaan arsip dinamis yang telah terintegrasi dengan SPBE. Kehadiran aplikasi tersebut mendukung berbagai proses administrasi pemerintahan, mulai dari penyusunan tata naskah dinas, pengelolaan surat-menyurat, hingga penyimpanan arsip digital secara terpadu.
Ia menilai penerapan sistem tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern yang mampu memberikan pelayanan publik secara lebih cepat, profesional, dan mudah diakses masyarakat.
Untuk mendukung implementasi SRIKANDI, seluruh perangkat daerah diharapkan memperkuat berbagai aspek, di antaranya:
- Penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
- Peningkatan kapasitas aparatur.
- Optimalisasi pengelolaan arsip elektronik.
- Pengawasan pelaksanaan SRIKANDI di setiap OPD.
- Penguatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Heriyus juga meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap penerapan SRIKANDI. Menurutnya, komitmen pimpinan OPD sangat menentukan keberhasilan transformasi digital karena pengelolaan arsip yang tertib akan mendukung kualitas pelayanan publik sekaligus menjamin keamanan dokumen pemerintahan.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan Aplikasi SRIKANDI secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Selain meningkatkan kompetensi ASN, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu membangun budaya kerja digital yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menargetkan implementasi SRIKANDI dapat memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan arsip elektronik, serta mempercepat transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dengan dukungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), peningkatan kompetensi aparatur, serta komitmen seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimistis penerapan SRIKANDI mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
























