Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Warga Diminta Aktif Laporkan Titik Api

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat sinergi dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan () yang mulai meningkat seiring musim kemarau. Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat upaya pencegahan, penanganan dini, serta penegakan hukum terhadap setiap kasus kebakaran yang terjadi.

whatsapp image 2026 07 28 at 21.08.03
Wali Kota Palangka Raya, , S.E. (kiri) dan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. (kanan), memberikan keterangan kepada awak media di Pos Lapangan Siaga terkait upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah () Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan melalui pelaporan dini apabila menemukan titik api.

“Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran api. Dengan laporan yang cepat, tim pemadam dapat segera diterjunkan ke lokasi sebelum api membesar, tidak terkendali, dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, semakin cepat informasi diterima petugas, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan maupun lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. , menegaskan seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Jika dalam proses investigasi terbukti ada unsur kesengajaan, pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa pada musim kemarau.

Sinergi antara Polda Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Selain penanganan di lapangan, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Baca juga »  PWI Kalteng Adukan Hotman Paris ke Polda Kalteng, Dukung Langkah Hukum PWI Pusat
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow