Razia Gabungan di Rutan Palangka Raya, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Razia mendadak yang digelar tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengungkap temuan serius. Sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba setelah petugas menemukan alat isap atau bong di salah satu kamar hunian, Kamis malam (21/5/2026).

Razia tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto, dan dipantau langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terkendali.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari handphone ilegal, charger, pisau rakitan, kipas angin, pemanas air, hingga kabel terminal.

Namun, temuan yang paling menjadi perhatian adalah ditemukannya bong yang diduga digunakan sebagai alat konsumsi narkoba oleh warga binaan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung melakukan tes urine terhadap 19 penghuni kamar hunian yang diperiksa.

Hasilnya, sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba, sedangkan tujuh lainnya dinyatakan negatif.

“Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegas I Putu Murdiana.

Ia menegaskan, seluruh warga binaan yang hasil tes urinenya positif langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditempatkan di sel khusus.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus. Ini bentuk komitmen kami terhadap zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Palangka Raya, Aditya Jatari menegaskan temuan tersebut tidak menunjukkan adanya pembiaran maupun keterlibatan petugas rutan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan justru menjadi bukti bahwa pengawasan dan razia rutin yang dilakukan pihak rutan berjalan aktif dan transparan.

“Kami tidak menutup-nutupi setiap temuan yang ada. Seluruh proses dilakukan secara transparan sebagai evaluasi dan pembenahan internal,” katanya.

Data Rutan Palangka Raya mencatat, sepanjang April hingga Mei 2026 pihaknya telah melaksanakan sedikitnya 13 kali razia kamar hunian.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 27 unit handphone ilegal, memeriksa 31 warga binaan yang melakukan pelanggaran, serta memindahkan 75 warga binaan yang terindikasi melanggar tata tertib ke Lapas Palangka Raya dan Lapas Kasongan.

Pihak rutan memastikan pengawasan akan terus diperketat sebagai langkah menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Baca juga »  PERADAK BORNEO RESMI BENTUK CABANG DI BARITO TIMUR, PERKUAT PERAN ANAK DAYAK
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button