PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT Bank Kalteng, pimpinan perbankan, kepala perangkat daerah, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah tantangan pembangunan dan dinamika perekonomian yang terus berkembang.
Ia menilai, Kota Palangka Raya memiliki potensi besar untuk terus berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, dan pengembangan ekonomi kreatif di Kalimantan Tengah.
Karena itu, kerja sama antar pemerintah daerah, sektor perbankan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fairid berharap melalui kerja sama tersebut dapat terbuka peluang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan investasi, penguatan UMKM, hingga penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antar pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkomitmen terus mendukung berbagai program pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan investasi, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan terbangun hubungan kerja yang semakin solid antar lembaga dan sektor usaha guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.























