Agustiar Sabran Lantik Pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalteng, Tekankan Peran Jaga Harmoni Daerah

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak () Kalimantan Tengah melantik jajaran pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang yang didampingi Parada atau Tandak kepada para ketua DAD kabupaten dan kota.

Pelantikan juga dirangkaikan dengan prosesi adat Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah, tanggung jawab, serta restu adat kepada para pengurus yang baru dilantik.

Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi adat, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, hingga ekonomi di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, keberagaman budaya, suku, dan agama sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga harmoni dan persatuan daerah.

“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan.

Pertama, DAD diminta aktif dalam penanganan dan pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga adat harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan.

Ia berharap kelembagaan adat mampu hadir sebagai jembatan yang netral, adil, dan dipercaya masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.

Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari instrumen hukum, moral, dan pendidikan masyarakat Dayak. Agustiar menegaskan falsafah Huma Betang yang mengandung nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong harus terus diwariskan kepada generasi muda.

Selain itu, DAD juga diharapkan mampu menjaga agar pembangunan ekonomi dan investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan pelestarian budaya lokal.

Ia juga mendorong penguatan pelestarian bahasa Dayak melalui penerapan muatan lokal sehari berbahasa Dayak di -sekolah.

Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan masyarakat adat Dayak.

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat di tengah perkembangan zaman.

“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.

Selain pelantikan pengurus DAD dan BATAMAD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai budaya lokal serta kearifan adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para dan wali kota se-Kalteng, Penjabat Kalteng , kepala OPD lingkup , staf khusus gubernur, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BATAMAD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Baca juga »  Pemkab Pulang Pisau Salurkan 50 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Jelang Iduladha
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow