PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah melantik jajaran pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng, Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang yang didampingi Parada atau Tandak kepada para ketua DAD kabupaten dan kota.
Pelantikan juga dirangkaikan dengan prosesi adat Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah, tanggung jawab, serta restu adat kepada para pengurus yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi adat, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, hingga ekonomi di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, keberagaman budaya, suku, dan agama sehingga seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga harmoni dan persatuan daerah.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan.
Pertama, DAD diminta aktif dalam penanganan dan pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, lembaga adat harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini dan mengedepankan dialog serta musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan.
Ia berharap kelembagaan adat mampu hadir sebagai jembatan yang netral, adil, dan dipercaya masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai bagian dari instrumen hukum, moral, dan pendidikan masyarakat Dayak. Agustiar menegaskan falsafah Huma Betang yang mengandung nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong harus terus diwariskan kepada generasi muda.
Selain itu, DAD juga diharapkan mampu menjaga agar pembangunan ekonomi dan investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah tetap menghormati hak-hak masyarakat adat dan pelestarian budaya lokal.
Ia juga mendorong penguatan pelestarian bahasa Dayak melalui penerapan muatan lokal sehari berbahasa Dayak di sekolah-sekolah.
Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kehormatan masyarakat adat Dayak.
Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang baik menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat di tengah perkembangan zaman.
“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tegasnya.
Selain pelantikan pengurus DAD dan BATAMAD, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai budaya lokal serta kearifan adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, staf khusus gubernur, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BATAMAD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.























