Sidang Gugatan Warga Digelar, Gubernur Kalteng Sebut Bagian dari Demokrasi

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Sidang perdana gugatan warga negara (citizen law suit) terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kalimantan Tengah digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (15/4/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah, , menilai gugatan tersebut sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi.

“Biasa saja, itu bagian dari demokrasi. Masyarakat kan bermacam-macam,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati proses hukum yang berjalan, namun tidak ingin terfokus pada hal-hal yang dianggap menghambat pembangunan.

“Kita fokus ke depan saja, membangun Kalimantan Tengah. Kalau terus melihat ke belakang, tidak akan maju,” tegasnya.

Terkait keterlibatannya dalam persidangan, Agustiar menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

“Hal seperti ini kita serahkan kepada aparat hukum,” katanya.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim R. Heddy Bellyandi, didampingi hakim anggota Yunita dan Sri Hasnawati.

Gugatan diajukan oleh LSM Betang Hagantang dan LSM Bangkit Nusantara melalui kuasa hukum Singkang W Kasuma dan Aspihani Assegaf.

Sejumlah pihak turut menjadi tergugat, di antaranya mantan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, serta Muhammad Reza Prabowo dan pihak swasta lainnya.

Namun, pada sidang perdana tersebut hanya kuasa hukum dari pihak Agustiar Sabran dan Muhammad Reza Prabowo yang hadir.

Karena ketidakhadiran sebagian tergugat, majelis hakim memutuskan menunda sidang yang semula beragenda pembacaan gugatan.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu (22/4/2026).

Baca juga »  Huma Betang Night Meriahkan Hari Jadi ke-61 Pemkot dan ke-69 Kota Palangka Raya, Perkuat Budaya dan Kebersamaan
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow