TKPSDA Kalteng Sahkan Matriks PSIH3, Perkuat Sinergi Pengelolaan Data Sumber Daya Air

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan mengesahkan matriks tindak lanjut Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (PSIH3) dalam Sidang Pleno III Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengelolaan data sumber daya air di Kalimantan Tengah.

Sidang pleno yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah () Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/8/2026), dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, selaku Ketua TKPSDA WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan.

04082026050516 1
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Sidang Pleno III TKPSDA Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Syahfiri menegaskan bahwa pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi membutuhkan sinergi yang kuat antarlembaga agar informasi yang dihasilkan mampu mendukung perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya air, hingga proses pengambilan keputusan secara tepat.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (SIH3). Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah pusat di daerah, pemerintah daerah, maupun para pemangku kepentingan dalam mengelola data H3 secara terpadu.

“Saya mengajak seluruh anggota dan pihak terkait untuk bekerja sama serta berkolaborasi secara proaktif dan konstruktif. Sinergi dan koordinasi antarinstansi maupun antarwilayah perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan sumber daya air dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Syahfiri.

Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut memerlukan matriks pengelolaan SIH3 sebagai acuan pelaksanaan sekaligus instrumen untuk memantau capaian program pada masing-masing wilayah sungai.

04082026050516 0
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, didampingi Sekretariat TKPSDA WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan Ahmad Iskandar serta Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya Anton Budiyono saat membuka Sidang Pleno III TKPSDA Tahun 2026 di Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).

Dalam Sidang Pleno III tersebut, peserta juga membahas hasil kerja Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan SIH3 yang sebelumnya telah menyusun draf matriks tindak lanjut melalui rapat pada Senin (3/8/2026). Setelah melalui pembahasan bersama, dokumen tersebut resmi disahkan sebagai pedoman pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi di Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.

Melalui matriks yang telah disepakati, diharapkan terbangun mekanisme koordinasi, komunikasi, dan pengembangan kapasitas antarinstansi pengelola data hidrologi, hidrometeorologi, serta hidrogeologi secara lebih efektif. Selain itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan mampu memastikan seluruh target implementasi PSIH3 berjalan sesuai rencana.

Sidang pleno tersebut juga menjadi forum penguatan komitmen seluruh anggota TKPSDA dalam mewujudkan tata kelola sumber daya air yang terintegrasi, berbasis data, serta mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretariat TKPSDA WS Mentaya-Katingan dan WS Jelai-Kendawangan Ahmad Iskandar, Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya Anton Budiyono, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Provinsi Kalimantan Tengah Yohanna Endang S., anggota TKPSDA dari unsur pemerintah dan nonpemerintah, serta anggota Pokja PSIH3.

04082026050516 2
Foto bersama jajaran TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan dan Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan bersama perwakilan instansi pemerintah dan nonpemerintah usai Sidang Pleno III Tahun 2026 di Palangka Raya

Melalui pengesahan matriks tindak lanjut tersebut, diharapkan pengelolaan informasi sumber daya air di Kalimantan Tengah semakin terarah, terintegrasi, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data untuk kepentingan pembangunan maupun mitigasi berbagai tantangan di sektor sumber daya air.

Baca juga »  Agustiar Sabran Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalteng
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow