PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan secara sengaja. Langkah tersebut menyusul tingginya angka kejadian karhutla di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang hingga awal Juli 2026 menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak di provinsi tersebut.
Berdasarkan data Posko Penanganan Darurat Bencana (PDB) Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah per 4 Juli 2026 pukul 18.00 WIB, Kota Palangka Raya mencatat 153 kejadian karhutla atau sekitar 43 persen dari total kejadian yang terjadi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pemerintah daerah masih melakukan kajian terkait kemungkinan peningkatan status penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta kesiapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Saat ini kita masih siaga. Tadi pagi saya juga bertelepon langsung dengan Pak Gubernur untuk berkonsultasi apakah status perlu ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Kita lihat dulu situasi dan kondisinya. Jangan sampai belum diperlukan tetapi sudah ditetapkan karena membutuhkan anggaran yang besar. Kalau memang sudah diperlukan, pasti akan kita naikkan statusnya,” ujar Fairid, Rabu (15/7/2026).
Menurut Fairid, tingginya angka kejadian karhutla di Palangka Raya masih dipengaruhi oleh praktik pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar. Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di kawasan Jalan Yos Sudarso dan diduga kuat dilakukan secara sengaja.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, tidak akan mentoleransi tindakan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat akibat kabut asap, serta mengancam keselamatan warga.
“Yang di Yos Sudarso itu ada unsur kesengajaan dibakar. Kita tetap tindak lanjuti ke kepolisian. Bagi warga yang sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, akan kami tindak tegas. Saya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian,” tegasnya.
Fairid menambahkan, penanganan karhutla memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Selain memperkuat patroli dan upaya pemadaman, pemerintah juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas pembakaran lahan.
Data Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan Kota Palangka Raya tidak hanya menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, tetapi juga menempati peringkat ketiga untuk luas lahan yang terbakar.
Adapun data Posko PDB Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah hingga 4 Juli 2026 mencatat:
Tiga daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi:
- Kota Palangka Raya: 153 kejadian.
- Kabupaten Kotawaringin Timur: 57 kejadian.
- Kabupaten Barito Utara: 45 kejadian.
Tiga daerah dengan luas lahan terbakar terbesar:
- Kabupaten Kotawaringin Timur: 133,2 hektare.
- Kabupaten Sukamara: 124,4 hektare.
- Kota Palangka Raya: 81,56 hektare.
Tiga daerah dengan jumlah hotspot terbanyak:
- Kabupaten Katingan: 305 titik.
- Kabupaten Kapuas: 272 titik.
- Kabupaten Kotawaringin Timur: 271 titik.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan jumlah kejadian karhutla selama musim kemarau.























