Fairid Naparin Minta Maaf atas Polemik Surat Edaran BBM di Kota Palangka Raya

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Polemik surat edaran pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi yang sempat memicu keresahan masyarakat di Kota Palangka Raya akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Dalam rapat gabungan terkait persoalan kelangkaan BBM di Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat malam (8/5/2026), Fairid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya surat edaran tersebut.

Ia memastikan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 tentang Pembatasan Penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi dipastikan tidak berlaku dan telah dicabut untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut.

“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya atas kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir. Surat edaran tersebut tidak diberlakukan dan akan kami evaluasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca juga »  Palangka Raya Fair 2025: Momentum Perkuat UMKM dan Promosi Daerah Melalui Event Terpadu

Menurut Fairid, persoalan tersebut terjadi akibat adanya kesalahan nonteknis di internal pemerintah daerah. Ia menyebut pejabat yang berkaitan dengan penerbitan surat itu juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepadanya.

“Ini murni kesalahan teknis. Pejabat yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada saya secara mandiri terkait persoalan ini,” katanya.

Meski demikian, Fairid menegaskan dirinya tidak ingin mencari pihak yang harus disalahkan dalam polemik tersebut. Sebagai pimpinan daerah, ia memilih mengambil tanggung jawab penuh atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga »  Disparbudpora Palangka Raya Terima Dukungan Peralatan Olahraga dari Pemprov Kalteng

“Saya selaku pimpinan tidak mau mencari kambing hitam. Saya meminta maaf,” tegasnya.

Ia juga memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerbitan kebijakan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dikeluarkan ke depan harus melalui koordinasi dan kajian yang matang sebelum disampaikan kepada publik.

“Ke depan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami agar setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar melalui koordinasi dan kajian yang matang,” tandasnya.

Sebelumnya, surat edaran pembatasan pembelian BBM subsidi dan nonsubsidi sempat menjadi sorotan publik dan diduga memicu meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya. Namun setelah dilakukan peninjauan ulang, kebijakan tersebut akhirnya ditangguhkan dan tidak diberlakukan.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!