KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Tengah guna menyinkronkan data sektoral daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan Program Strategis Nasional (Pro-SN).
Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (11/5/2026), dipimpin langsung Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Plt Kepala BPS Kalteng Maria Wahyu Utami, Kepala BPS Kabupaten Kapuas Ahmad Nasrullah, kepala OPD, serta para camat yang mengikuti melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan program di lapangan, tetapi juga didukung dokumentasi dan pengelolaan data yang baik dan akurat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara OPD dengan BPS agar tidak terjadi ego sektoral dalam pengelolaan data pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa-apa tanpa sinergi yang baik dengan BPS. Di sinilah perlunya kita berkomunikasi sehingga bisa saling melengkapi. Harapan kita kerjanya baik, administrasinya pun baik,” tegasnya.
Menurut Wiyatno, data yang sinkron sangat berpengaruh terhadap berbagai indikator strategis daerah, mulai dari penanganan stunting, pengendalian inflasi, hingga tingkat pengangguran.
“Jangan sampai kita sudah bekerja keras di lapangan, namun karena data sektoral tidak sinkron, hasilnya dianggap kurang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami, menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat sinkronisasi data pembangunan daerah.
Ia menjelaskan BPS memiliki metodologi survei dan proses pengujian data untuk memastikan validitas statistik yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Maria juga menyatakan kesiapan BPS mendampingi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan data sektoral agar sesuai dengan standar data nasional.
Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Bapperida Kabupaten Kapuas tersebut diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam menyatukan basis data daerah sehingga pelaksanaan Program Strategis Nasional dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

























