PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan Pemerintah Kota Palangka Raya akan memfasilitasi penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan Toko Kopi Bumi pascakebakaran yang menghanguskan tempat usaha tersebut beberapa waktu lalu.
Permasalahan yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial itu berkaitan dengan harapan pihak usaha untuk memperoleh keringanan dan penyesuaian kewajiban pajak setelah mengalami musibah kebakaran.
Menanggapi hal tersebut, Fairid Naparin mengatakan pemerintah daerah akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait guna membahas berbagai langkah penyelesaian yang memungkinkan untuk dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fairid Naparin, pertemuan tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena pemilik usaha saat ini masih berada di luar daerah.
“Nanti akan ada pertemuan. Saat ini pihak yang bersangkutan masih berada di luar daerah,” ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (13/6/2026).
Fairid Naparin menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya pada prinsipnya telah menyiapkan sejumlah alternatif solusi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi pihak usaha.
Namun demikian, ia belum merinci bentuk solusi yang dimaksud karena pembahasan teknis akan disampaikan oleh perangkat daerah dan pihak terkait yang secara langsung menangani permasalahan tersebut.
Menurutnya, pemerintah berupaya mencari jalan keluar yang dapat mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa mengesampingkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Pada prinsipnya sudah ada beberapa solusi yang disiapkan. Namun untuk informasi lebih lanjut mengenai solusi tersebut nantinya akan disampaikan oleh pihak terkait yang menangani persoalan itu,” katanya.
Fairid Naparin menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait akan terus dilakukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui pendekatan musyawarah dan koordinasi.
Ia berharap pertemuan yang akan dilaksanakan nantinya dapat menjadi forum untuk membahas berbagai opsi penyelesaian secara terbuka dan komprehensif sehingga menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga memastikan proses penanganan persoalan tersebut dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan instansi terkait guna memberikan kepastian serta menjaga keadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan persoalan yang muncul pascakebakaran Toko Kopi Bumi dapat segera menemukan solusi yang terbaik, sehingga pelaku usaha dapat kembali fokus melakukan pemulihan dan melanjutkan aktivitas usahanya di masa mendatang








































