Palangka Raya Masuk Tiga Besar Calon Kota Antikorupsi 2026, Fairid Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya berhasil masuk dalam tiga besar calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Prestasi tersebut menjadikan Palangka Raya sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang lolos pada tahap tersebut.

Pencapaian ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi dan pendalaman awal yang dilakukan Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI pada Maret 2026 lalu terhadap sejumlah daerah calon percontohan.

Sebagai bagian dari tahapan pembinaan, KPK RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Ber-AKSI (Bersama Ikut Memberantas Korupsi) di Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Sekretaris Daerah Arbert Tombak, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan bahwa bimbingan teknis tersebut merupakan bagian penting dalam proses pembentukan Palangka Raya sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembinaan, monitoring, evaluasi hingga penilaian tingkat nasional sebelum penetapan akhir dilakukan oleh KPK RI.

“Predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini merupakan representasi komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Fairid.

Ia menegaskan, keikutsertaan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam program tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat strategi pembangunan budaya antikorupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Fairid menilai bimbingan teknis yang diberikan KPK menjadi ruang pembelajaran yang sangat berharga agar berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Fairid menekankan bahwa upaya mewujudkan Kota Antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah atau aparatur pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Komitmen ini adalah komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama masyarakat untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan budaya antikorupsi membutuhkan proses yang berkelanjutan serta komitmen kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus membuka ruang kolaborasi dan pendampingan bersama KPK RI dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami menyadari bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan budaya antikorupsi memerlukan komitmen yang kuat serta keberlanjutan. Karena itu, kami terbuka terhadap arahan, supervisi, dan pendampingan dari KPK sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Melalui pencapaian tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga »  Fairid Naparin Minta Maaf atas Polemik Surat Edaran BBM di Kota Palangka Raya
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

WhatsAppImage2026-06-03at192454
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow