Wali Kota Palangka Raya Luruskan Informasi Pengadaan Mobil Dinas yang Viral di Media sosial

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYA – Wali , , akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pengadaan kendaraan dinas baru yang disebut-sebut berjenis Jeep dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar.

Fairid Naparin menegaskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia membantah tudingan yang menyebut Pemerintah Kota Palangka Raya membeli kendaraan dinas bermerk Jeep atau Rubicon untuk digunakan sebagai kendaraan operasional wali kota.

Menurut Fairid Naparin, informasi yang muncul berasal dari data yang terbaca pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), namun terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan jenis kendaraan yang dimaksud.

“Kendaraan yang terbaca di SIRUP itu bukan jeep seperti Rubicon, tapi Toyota brandnya. Jadi enggak ada beli mobil dinas brand Jeep,” kata Fairid melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan operasional yang dimaksud merupakan produk pabrikan asal Jepang dengan merek Toyota. Namun demikian, Fairid belum merinci tipe maupun seri kendaraan tersebut.

Menurutnya, pengadaan kendaraan operasional pemerintah dilakukan berdasarkan kebutuhan serta tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial yang mempertanyakan rencana pengadaan kendaraan dinas baru dengan nilai yang dinilai cukup besar. Isu tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk kritik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah.

Sejumlah warganet menilai anggaran miliaran rupiah untuk kendaraan dinas seharusnya dipertimbangkan secara matang, terutama di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik yang masih menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Fairid Naparin berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial serta mengedepankan fakta sebelum memberikan penilaian.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan polemik terkait isu pengadaan kendaraan dinas yang sempat menjadi perbincangan publik dapat dipahami secara proporsional berdasarkan informasi yang telah disampaikan secara resmi.

Baca juga »  Pemkot Palangka Raya Tetapkan Kebijakan Ringan, Denda PBB-P2 Dihapus Hingga 30 September 2025
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow