PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dengan menghadirkan Unit Pengolahan Limbah Medis milik daerah. Fasilitas yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,7 ini menjadi langkah maju dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sektor kesehatan.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unit ini dirancang tidak hanya untuk mengatasi persoalan limbah medis, tetapi juga sebagai peluang baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyebut pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari penguatan layanan lingkungan yang sebelumnya telah dimulai melalui pengembangan UPT Laboratorium Lingkungan.
-
DPRD Kalteng Dorong Kepastian Proyek Kereta Api Lintas KalimantanKamis, 14 Mei 2026
“Setelah laboratorium lingkungan, kini kita perkuat pada pengelolaan limbah medis yang selama ini menjadi tantangan,” ujarnya.
Fasilitas ini telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat, salah satunya melalui kunjungan Kasubdit Wilayah II Direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru, yang melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan unit tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat sarana utama yang telah disiapkan, seperti insinerator untuk pemusnahan limbah medis, gudang penyimpanan limbah B3, serta fasilitas pendukung operasional lainnya.
Meski infrastruktur telah tersedia, operasional unit masih menunggu tahapan uji coba serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga tengah menyiapkan skema pengelolaan yang adaptif di tengah keterbatasan anggaran, termasuk opsi kerja sama pemanfaatan aset. Selain itu, unit ini direncanakan akan dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dan profesional.
Keberadaan unit ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, hingga fasilitas kesehatan lainnya yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Pemerintah pusat pun memberikan apresiasi atas langkah DLH Kalteng yang dinilai progresif dalam menghadirkan dua unit strategis sekaligus, yakni Laboratorium Lingkungan dan Unit Pengolahan Limbah Medis.
Fasilitas ini bahkan disebut sebagai satu-satunya di Kalimantan Tengah yang memiliki sistem pemusnahan limbah medis milik pemerintah daerah.
Dengan hadirnya unit tersebut, Kalimantan Tengah diharapkan semakin mandiri dalam pengelolaan limbah medis, sekaligus memperkuat komitmen terhadap lingkungan yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.

























