NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus mendorong peningkatan perlindungan terhadap pekerja sebagai bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pemberdayaan Usaha Mikro dan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha se-Kabupaten Lamandau Tahun 2026.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengatakan bahwa perkembangan dunia usaha tidak hanya diukur dari peningkatan produksi maupun keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari komitmen pelaku usaha dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada para pekerjanya.
Menurutnya, pekerja merupakan aset penting yang berperan dalam mendukung keberlangsungan usaha. Karena itu, aspek perlindungan ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian seluruh pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, maupun menengah.
“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan yang penting bagi pekerja dan pelaku usaha,” ujar Rizky.
Ia menjelaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin dialami pekerja selama menjalankan aktivitas kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan produktif, sementara pelaku usaha juga memperoleh kepastian serta perlindungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Rizky menilai, keberadaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan stabilitas dunia usaha.
Karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Lamandau untuk memanfaatkan program perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.
“Perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian bersama. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas serta mendukung perkembangan usaha,” katanya.
Lebih lanjut, Rizky berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Lamandau.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga terkait, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang aman, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan turut berpartisipasi dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.






















