PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan gerakan kota sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga.
Menurut Riduan, konsep kota sehat tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga mencakup penataan lingkungan yang baik, bersih, aman, dan mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting dalam mewujudkan kota sehat adalah penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Keberadaan fasilitas yang memadai dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Riduan menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai faktor utama dalam menciptakan kondisi kesehatan yang optimal.
“Pemeliharaan kebersihan lingkungan juga menjadi faktor utama dalam menciptakan kondisi kesehatan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Riduan, lingkungan yang bersih dan tertata dapat membantu menekan risiko berbagai penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, upaya pencegahan dan penanganan stunting juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program kota sehat. Dengan lingkungan yang sehat serta akses layanan kesehatan yang memadai, angka stunting diharapkan dapat terus ditekan sehingga kualitas generasi mendatang semakin baik.
Riduan berharap regulasi yang saat ini sedang disusun dapat menjadi landasan dalam mendukung penataan lingkungan dan peningkatan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Menurutnya, peraturan tersebut perlu memuat ketentuan yang jelas, termasuk sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan sebagai salah satu faktor pendukung keberhasilan program kota sehat.
Menurut Khemal Nasery, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Ia secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuat saluran pembuangan air limbah domestik yang dapat mencemari lingkungan maupun sumber air.
“Pengelolaan limbah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Khemal Nasery mengungkapkan bahwa sejumlah rancangan peraturan daerah, termasuk yang mengatur pengelolaan air limbah domestik, telah diajukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan saat ini masih menunggu nomor registrasi.
Setelah proses tersebut selesai, DPRD berharap pemerintah kota dapat segera menindaklanjutinya melalui penyusunan peraturan wali kota sebagai petunjuk pelaksanaan di lapangan.
Dengan adanya regulasi yang jelas serta dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang sehat, bersih, aman, dan nyaman diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan sekaligus mendukung terwujudnya Palangka Raya sebagai kota yang sehat dan berdaya saing.





















