PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk meningkatkan fasilitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terus mengalami peningkatan jumlah pemohon dari berbagai kalangan masyarakat.
Meski di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan pengelolaan sampah, Pemko Palangka Raya menilai peningkatan fasilitas pelayanan publik tetap menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), proses pemanfaatan barang dan jasa direncanakan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026. Sementara pelaksanaan kontrak pembangunan dijadwalkan berlangsung pada periode Juli hingga Desember 2026.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan digunakan untuk membangun kantor baru secara keseluruhan, melainkan untuk menambah fasilitas pelayanan yang selama ini dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Saat ini kondisi gedung Disdukcapil dinilai belum memadai untuk menampung kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat. Kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih nyaman sehingga masyarakat yang datang mengurus dokumen dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik,” ujar Zaini, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut. Pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman, cepat, dan mudah diakses masyarakat sebagaimana konsep pelayanan terpadu yang telah diterapkan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pertimbangan utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Sama seperti yang telah dilakukan pada Mal Pelayanan Publik (PTSP), kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan mudah diakses. Mengenai besaran anggaran tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan pengelolaan sampah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, menjelaskan bahwa selama ini ruang pelayanan administrasi kependudukan masih menyatu dengan aktivitas perkantoran pegawai. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal karena membatasi kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan.
“Dengan adanya penambahan gedung pelayanan, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih tertata, nyaman, dan lebih fokus,” ujarnya.
Sabirin menjelaskan, bangunan Disdukcapil yang ada saat ini menggunakan konsep rumah panggung dengan area parkir berada di bagian bawah dan ruang pelayanan di lantai atas. Kondisi tersebut dinilai kurang ramah bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun masyarakat yang membawa anak kecil.
Karena itu, gedung pelayanan tambahan yang akan dibangun nantinya dirancang dengan konsep yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan penambahan gedung pelayanan ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah. Gedung baru akan dirancang khusus agar lebih ramah bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, gedung utama yang berada di bagian depan akan tetap difungsikan sebagai kantor bagi staf dan pejabat struktural. Sedangkan bangunan tambahan yang dibangun di bagian belakang akan difokuskan sebagai pusat pelayanan administrasi kependudukan.
Seluruh layanan seperti pengambilan nomor antrean, perekaman data kependudukan, pencetakan dokumen, hingga berbagai layanan administrasi lainnya akan dipusatkan di gedung baru tersebut sehingga masyarakat tidak lagi bercampur dengan aktivitas internal perkantoran.
“Dengan adanya gedung baru, Dukcapil Kota Palangka Raya diharapkan menjadi salah satu kantor pelayanan terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Sabirin.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan pembangunan fasilitas pelayanan Disdukcapil telah masuk dalam program kerja tahun 2026.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan drainase tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun pembangunan fasilitas pelayanan publik juga tetap menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk program 2026, fokus kami tetap pada drainase dan jalan. Namun pembangunan gedung pelayanan Dukcapil juga masuk karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Fahrial menambahkan, bangunan yang akan dibangun nantinya mengedepankan konsep aksesibilitas sehingga lebih mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pembangunan fasilitas tambahan tersebut direncanakan dimulai pada pertengahan tahun 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun. Dengan hadirnya gedung pelayanan baru, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, nyaman, tertata, dan ramah bagi semua kalangan.
“Ini menjadi langkah nyata pemerintah kota untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah,” pungkas Sabirin.










































