Kemenkum Kalteng Serahkan Sertifikat Hak Cipta dan Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan

Siap diputar

BUNTOK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan yang digelar di Kabupaten Barito Selatan, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta, inovasi, budaya, serta potensi unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan identitas khas masyarakat.

Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, S.H., M.H., didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, S.H., M.H., beserta jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Turut hadir Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Selatan, Permana Sari Eddy Raya Samsuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, para penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Hajrianor menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan para pemegang hak sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan karya, inovasi, serta potensi unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Hajrianor mengatakan perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong lahirnya inovasi, kreativitas, sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas serta reputasi produk unggulan daerah.

“Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Melalui sertifikat yang diserahkan hari ini, kami berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ujar Hajrianor.

Hajrianor juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual. Menurutnya, keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas sekaligus reputasi produk unggulan daerah.

Selain Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi serta pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito kepada para penerima yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas dukungan dan pendampingan yang diberikan selama proses perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Selatan.

Menurut Eddy Raya Samsuri, sertifikat yang diterima menjadi bukti pengakuan negara terhadap karya, kreativitas, dan potensi unggulan masyarakat Barito Selatan. Ia berharap semakin banyak potensi daerah yang dapat didaftarkan sehingga memperoleh perlindungan hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi daerah yang berbasis kreativitas, budaya, dan kearifan lokal. Sertifikat yang diterima hari ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat,” kata Eddy Raya Samsuri.

Melalui penyerahan sertifikat tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Di sisi lain, perlindungan terhadap karya cipta, seni budaya, dan produk unggulan daerah diharapkan mampu memperkuat daya saing Kabupaten Barito Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, budaya, dan kearifan lokal.

Baca juga »  Dandim 1013/Muara Teweh Beri Kejutan Ulang Tahun ke-60 untuk Bupati Murung Raya
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
VERIFIKASI ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN QR ANGGOTA
Arahkan QR Kartu Anggota ke area pemindaian
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.

CALLCENTER110POLRI
KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow