PALANGKA RAYA – Upaya penguatan ekosistem halal di Kalimantan Tengah terus dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Tahun 2026 yang digelar di Kota Palangka Raya pada 11–12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Halal Institute, serta Halal Center UIN Palangka Raya.
Pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam sekaligus standar kompetensi JULEHA yang berlaku secara nasional.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua tahapan, yakni penyampaian materi teori selama dua hari dan praktik langsung penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kalampangan, Kota Palangka Raya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias mengatakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Menurutnya, perkembangan ekonomi syariah Indonesia saat ini juga mendapat pengakuan di tingkat global.
“Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025. Ini menunjukkan pengakuan global terhadap perkembangan ekosistem halal dan keuangan syariah nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun perkembangan ekonomi syariah nasional terus mengalami peningkatan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penguatan rantai nilai halal atau halal value chain.
Tantangan tersebut antara lain berkaitan dengan optimalisasi pembiayaan syariah, penguatan rantai pasok halal, hingga peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui strategi penguatan halal value chain atau rantai nilai halal,” katanya.
Menurut Yuliansah, pelatihan dan sertifikasi kompetensi JULEHA menjadi salah satu implementasi nyata dalam mendukung penguatan ekosistem halal, khususnya pada sektor pangan dan peternakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam dan standar kompetensi yang berlaku,” tambahnya.
Pada sesi praktik di RPH Kalampangan, peserta melakukan penyembelihan terhadap dua ekor sapi, tiga ekor kambing, dan 25 ekor ayam yang telah disiapkan panitia.
Kegiatan praktik tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan keterampilan teknis peserta agar mampu memahami langsung proses penyembelihan halal sesuai standar syariat dan ketentuan kesehatan hewan.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, seluruh hasil penyembelihan hewan dalam kegiatan tersebut juga disalurkan kepada sejumlah panti asuhan di Kota Palangka Raya sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk halal sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, agar semakin memperhatikan aspek halal dalam proses produksinya,” ungkap Yuliansah.
Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 30 JULEHA di Kalimantan Tengah telah memiliki sertifikasi kompetensi. Proses sertifikasi tersebut difasilitasi oleh Bank Indonesia bersama berbagai mitra kerja sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di daerah.
Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal terus meningkat sekaligus mendukung pengembangan industri halal dan ekonomi syariah di Kalimantan Tengah.

























