PALANGKA RAYA – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini menjadi fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berkualitas. Melalui implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari satu tahun pendidikan prasekolah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan seluruh anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
Hal tersebut disampaikan Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Jenjang PAUD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara daring di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam sambutannya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengatakan berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa investasi pada pendidikan anak usia dini memberikan dampak besar terhadap perkembangan kecerdasan, karakter, kesehatan, kreativitas, hingga kemampuan sosial anak pada masa mendatang.
“Usia dini merupakan masa emas anak yang sangat menentukan kualitas kehidupannya di masa mendatang. Karena itu, menghadirkan layanan PAUD yang berkualitas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjelaskan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas akses pendidikan yang dimulai sejak satu tahun prasekolah. Kebijakan tersebut memastikan seluruh anak usia 5 hingga 6 tahun memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan berkualitas sebagai bekal memasuki jenjang sekolah dasar.
“Melalui kebijakan ini kita ingin memastikan seluruh anak usia 5 sampai 6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah. Kehadiran anak di PAUD bukan sekadar belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi membangun kesiapan belajar, karakter, kemandirian, kemampuan berinteraksi, serta menumbuhkan kecintaan terhadap proses belajar sepanjang hayat,” katanya.
Menurut Aisyah Thisia Agustiar Sabran, keberhasilan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, di antaranya:
- Pemerintah daerah.
- Bunda PAUD kabupaten dan kota.
- Satuan pendidikan.
- Organisasi mitra.
- Dunia usaha.
- Orang tua.
- Masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan angka partisipasi PAUD, mendata anak yang belum bersekolah, serta memperluas dukungan layanan pendidikan melalui Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, bantuan perlengkapan sekolah, hingga dukungan transportasi bagi anak yang membutuhkan.
Selain memperluas akses pendidikan, Aisyah Thisia Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak. Menurutnya, pengalaman pertama anak memasuki lingkungan sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan, aman, inklusif, penuh kasih sayang, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah bersemangat memasuki sekolah justru dipenuhi rasa takut. MPLS di jenjang PAUD harus menjadi proses adaptasi yang menyenangkan sehingga anak merasa nyaman dan percaya diri untuk belajar,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh satuan PAUD menghadirkan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan anak. Guru diharapkan menjadi sosok yang hangat, sabar, dan penuh kasih sayang, sementara orang tua menjadi mitra utama sekolah dalam mendampingi tumbuh kembang anak.
Aisyah Thisia Agustiar Sabran juga mendorong seluruh Bunda PAUD kabupaten dan kota terus meningkatkan angka partisipasi PAUD, memperkuat kualitas layanan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal memperoleh hak atas pendidikan.
“Kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pendidikan anak usia dini. Saya berharap seluruh Bunda PAUD kabupaten dan kota terus bergerak bersama memperkuat layanan dan memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan belajar sejak usia dini,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Aisyah Thisia Agustiar Sabran turut mengajak seluruh pemangku kepentingan menanamkan nilai-nilai luhur budaya Kalimantan Tengah, seperti semangat Huma Betang yang menjunjung tinggi kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan persatuan sebagai bagian dari pendidikan karakter sejak usia dini.
Di akhir sambutannya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran kembali mengingatkan pesan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., bahwa tidak boleh ada anak di Kalimantan Tengah yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Ia juga mengajak seluruh pihak mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Program Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Mari bersama-sama mewujudkan PAUD yang berkualitas, inklusif, ramah anak, dan menyenangkan sebagai pondasi menuju Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera serta menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Turut hadir secara daring Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, S.Sos., M.P.A., Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Kalimantan Tengah, Nunu Andriani, Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan anak usia dini.























