PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus mematangkan rencana penerapan sistem parkir berlangganan bagi pedagang yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD). Melalui skema tersebut, setiap pedagang nantinya akan memperoleh kartu parkir berlangganan sebagai tanda kepemilikan titik parkir tetap di belakang lapak masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, S.STP., M.Si., mengatakan sistem tersebut disiapkan untuk menciptakan penataan parkir yang lebih tertib sekaligus memberikan kemudahan bagi para pedagang saat melakukan aktivitas bongkar muat barang dagangan.
Menurutnya, pembayaran retribusi parkir akan dilakukan setiap bulan melalui pengelola CFD. Seluruh hasil retribusi selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sistem tersebut, kami berharap penataan parkir di kawasan CFD menjadi lebih tertib sekaligus memberikan kemudahan bagi pedagang saat melakukan bongkar muat barang dagangan,” ujar Hadi Suwandoyo, Minggu (28/6/2026).
Hadi Suwandoyo menjelaskan bahwa sistem parkir berlangganan juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih teratur, transparan, serta memberikan kepastian lokasi parkir bagi setiap pedagang selama kegiatan Car Free Day berlangsung.
Sementara itu, Ketua Pengelola Car Free Day Kota Palangka Raya, Chandra Dinata, menyambut baik rencana penerapan sistem tersebut. Menurutnya, skema parkir berlangganan merupakan solusi atas aspirasi para pedagang yang menginginkan kendaraan mereka tetap berada di belakang lapak sehingga aktivitas berjualan menjadi lebih praktis dan efisien.
“Sebenarnya parkir bukan ranah kami. Tetapi kami berdiskusi dengan Dishub bagaimana kawasan CFD bisa lebih baik lagi. Salah satu inisiatifnya adalah menyediakan lokasi parkir khusus bagi pedagang sehingga kendaraan mereka tidak berpindah-pindah,” kata Chandra Dinata.
Ia berharap kolaborasi antara pengelola CFD dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dapat terus diperkuat dalam menciptakan kawasan Car Free Day yang semakin tertata, nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh pengguna, baik pedagang, pengunjung, maupun masyarakat yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga dan berekreasi.
Melalui penerapan sistem parkir berlangganan, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan pengelolaan parkir di kawasan Car Free Day menjadi lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian penting dalam kegiatan CFD setiap akhir pekan.
























