PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kalimantan Tengah. Upaya tersebut dinilai tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, pemerintah, hingga lingkungan sosial.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, langkah pencegahan harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat ditekan.
“Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Menurut Faridawaty, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu diberikan secara berkelanjutan sejak usia dini. Dengan pemahaman yang baik, anak-anak dan remaja diharapkan mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika serta memiliki keberanian untuk menolak berbagai bentuk ajakan maupun pengaruh negatif dari lingkungan pergaulan.
Ia menilai pendekatan preventif menjadi salah satu langkah penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran gelap, upaya penyuluhan dan sosialisasi harus terus digencarkan agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.
“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika juga perlu terus dilakukan sejak dini,” tegasnya.
Faridawaty mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghambat pendidikan, memicu berbagai persoalan sosial, serta menghilangkan potensi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan perhatian yang cukup, serta melakukan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan agar anak tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif.
Selain keluarga, sekolah juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Faridawaty juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat melindungi generasi muda Kalteng dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masa depan mereka,” pungkasnya.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memperkuat edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor, Kalimantan Tengah diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
























