PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memastikan akan mengawal komitmen PT PLN (Persero) dalam memulihkan pasokan energi listrik yang beberapa waktu terakhir mengalami gangguan di wilayah Kota Palangka Raya.
Komitmen tersebut disampaikan menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Palangka Raya dengan jajaran manajemen PLN yang membahas penyebab pemadaman listrik bergilir sekaligus langkah percepatan normalisasi sistem kelistrikan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, S.Sos., M.A.P, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan secara langsung kepada PLN mengenai gangguan yang menyebabkan pemadaman bergilir. Berdasarkan paparan yang disampaikan, gangguan tersebut masih dalam proses penanganan dan diharapkan segera dapat diselesaikan.
“PLN sudah kami minta penjelasan. Memang terkait pemadaman ini, informasinya karena ada kendala dan sedang ditangani. Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” ujar Subandi.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat tersebut, PLN menyampaikan bahwa mulai 5 Agustus 2026 pasokan listrik di Kota Palangka Raya diproyeksikan kembali mencukupi sehingga pemadaman bergilir tidak lagi dilakukan. Meski demikian, sistem kelistrikan masih akan berada dalam status siaga sebagai langkah antisipasi apabila terjadi gangguan.
Subandi menegaskan DPRD akan terus mengawasi realisasi komitmen tersebut agar masyarakat benar-benar dapat menikmati layanan kelistrikan yang lebih stabil sesuai dengan target yang telah disampaikan.
“Yang kita inginkan agar PLN ini betul-betul serius dengan komitmennya, jangan nanti di atas tanggal 5 masih ada pemadaman,” tegasnya.
Selain memastikan percepatan pemulihan sistem, DPRD juga menyoroti kesiapan PLN dalam menjamin pelayanan pada fasilitas publik apabila pemadaman masih terjadi sebelum proses normalisasi selesai.
Dalam rapat tersebut, PLN menyatakan siap menyediakan generator atau genset pada sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat yang bersifat vital, seperti rumah sakit, instalasi penyedia air bersih (PDAM), rumah bersalin, serta fasilitas pelayanan publik lainnya apabila diperlukan.
Subandi juga mengingatkan pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat apabila terjadi pemadaman listrik. Menurutnya, pelanggan berhak mengetahui penyebab gangguan, wilayah terdampak, serta estimasi waktu pemulihan agar masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi.
“Kita memang memahami bagaimana kondisi ini, tetapi di satu sisi PLN juga harus peka dengan kondisi masyarakat. Proses perbaikan dipercepat dan kalau ada pemadaman, tolong diberi tahu jauh-jauh hari,” pungkasnya.
DPRD Kota Palangka Raya berharap komitmen yang telah disampaikan PLN dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga aktivitas masyarakat, pelayanan publik, serta kegiatan ekonomi dapat kembali berjalan normal tanpa terganggu oleh pemadaman listrik berkepanjangan.
























