PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berdampak pada semakin pekatnya kabut asap di sejumlah wilayah. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, S.E., bersama Kapolda Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi rawan karhutla pada Selasa (28/7/2026).
Peninjauan difokuskan di Kelurahan Kameloh Baru dan kawasan Tumbang Nusa yang menjadi salah satu wilayah dengan potensi kebakaran lahan cukup tinggi. Dari hasil pemantauan di lapangan, rombongan masih menemukan sejumlah kawasan yang diselimuti kabut asap, meskipun proses pemadaman terus dilakukan oleh tim gabungan.

Fairid Naparin mengatakan kondisi kabut asap pada pagi hari terlihat cukup pekat, namun mulai berangsur berkurang menjelang siang seiring berlangsungnya upaya pemadaman di lapangan.
“Pagi tadi asap cukup pekat, tetapi memasuki siang hari ini asapnya sudah agak memudar. Kita juga melihat proses pemadaman yang dilakukan oleh tim gabungan sudah berjalan cukup efektif,” ujarnya saat meninjau Posko Karhutla di Kelurahan Kameloh.
Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Fairid Naparin, terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla melalui berbagai upaya, antara lain:
- Mendirikan posko siaga karhutla di sejumlah kelurahan.
- Memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
- Mengintensifkan patroli dan deteksi dini di wilayah rawan kebakaran.
- Meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah pembakaran lahan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk mengendalikan kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Selain fokus pada penanganan titik api, Pemerintah Kota Palangka Raya juga melakukan evaluasi terhadap status Siaga Darurat Karhutla. Evaluasi tersebut mencakup berbagai sektor, terutama kesehatan dan pendidikan yang berpotensi terdampak kabut asap.
Fairid Naparin menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan penggunaan masker bagi seluruh warga sekolah sebagai langkah antisipasi menurunnya kualitas udara akibat kabut asap.
“Untuk sekolah, sehari sebelumnya Dinas Pendidikan sudah menerbitkan surat edaran wajib menggunakan masker bagi seluruh warga sekolah. Hari ini kita akan rapatkan dan tentukan statusnya kembali, apakah akan kita tingkatkan atau ada kebijakan penyesuaian lainnya,” pungkasnya.
Berdasarkan dokumentasi di lokasi, peninjauan dilakukan di Posko Karhutla yang menjadi pusat koordinasi penanganan kebakaran. Tampak Wali Kota Palangka Raya bersama Kapolda Kalimantan Tengah, unsur BPBD, TNI, Polri, serta petugas lapangan meninjau kesiapan personel dan sarana pendukung penanganan karhutla.
























