KUALA KAPUAS – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus membahas berbagai isu strategis di Kalimantan Tengah. [foto]
Kunjungan kerja tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M., Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, serta sejumlah bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah bersama Forkopimda masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menyerahkan cinderamata khas daerah kepada Menko Polkam sebagai simbol penghormatan sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Momen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang semakin erat demi mendukung pembangunan dan stabilitas wilayah.

Dalam arahannya, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Pulau Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pelestarian lingkungan nasional.
“Kalimantan memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, penanganan Karhutla, pemberantasan pertambangan tanpa izin, illegal logging, penyelesaian konflik agraria, hingga penguatan koordinasi lintas sektor harus terus ditingkatkan melalui sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” tegas Djamari Chaniago.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia mengedepankan konsep President of Solutions, yaitu pemerintahan yang berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara cepat, tepat, dan terukur melalui pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., memaparkan berbagai potensi strategis yang dimiliki Kalimantan Tengah. Menurutnya, sumber daya alam yang melimpah di sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, perikanan, hingga pertambangan merupakan modal besar dalam mendukung ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi yang sangat besar untuk mendukung program strategis nasional. Namun, berbagai tantangan seperti Karhutla, pertambangan tanpa izin, illegal logging, dan konflik agraria harus ditangani secara bersama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agustiar Sabran.

Dalam forum tersebut, Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, turut memaparkan perkembangan penanganan Karhutla di wilayahnya hingga 29 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, membentuk Satuan Tugas Penanganan Karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa, serta menerbitkan surat edaran kepada camat, lurah, kepala desa, dan perusahaan agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Muhammad Wiyatno.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengintensifkan berbagai langkah pencegahan melalui:
- Patroli terpadu di wilayah rawan Karhutla.
- Sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
- Apel siaga dan rapat koordinasi lintas instansi.
- Penegakan hukum bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Dewan Adat terhadap pembukaan lahan dengan cara dibakar.
- Penyampaian surat imbauan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar aktif mencegah kebakaran di wilayah operasional masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan koordinasi lintas sektor. Kehadiran unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta para kepala daerah se-Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penanganan Karhutla dan menjaga stabilitas pembangunan daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mengendalikan Karhutla, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
























