PALANGKA RAYA – Puluhan organisasi relawan pemadam kebakaran, rescue, dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) se-Kota Palangka Raya menggelar Konvoi Relawan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran sekaligus memperkuat gerakan sosialisasi pencegahan kebakaran di tengah masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/7/2026) tersebut menjadi bagian dari rangkaian Uji Ketangkasan Relawan Tahun 2026 yang diselenggarakan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya.
Konvoi diikuti puluhan relawan beserta armada pemadam dari berbagai organisasi dan komunitas. Rombongan memulai perjalanan dari Pos Polisi Bundaran Besar, melintasi sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya, kemudian berakhir di Stadion Sanaman Mantikei yang menjadi lokasi pelaksanaan Uji Ketangkasan Relawan pada Sabtu (18/7/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan antarrelawan, kegiatan tersebut juga menjadi penanda dimulainya penguatan edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menghadapi musim kemarau.
Ketua Panitia, Dede Septa Jaya, mengatakan konvoi tersebut merupakan bagian dari agenda resmi forum yang memiliki tujuan strategis dalam memperkuat peran relawan di lapangan.
“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan resmi forum untuk mempererat kebersamaan antar relawan, kemudian tak hanya itu, ini tanda dimulainya penggencaran sosialisasi terkait antisipasi kebakaran permukiman dan lahan ke lingkungan mereka masing-masing, mengingat mereka memiliki posko yang sangat dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Panitia, Rachamni Arif, menjelaskan bahwa konvoi juga menjadi bentuk partisipasi relawan dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya.
“Konvoi ini juga dalam rangka memperingati HUT Pemerintah Kota Palangka Raya ke-61 dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya yang dipersembahkan oleh para relawan,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Dr. Urianinu Napulangit, S.T., M.T, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan simbol kesiapsiagaan relawan dalam menjaga keselamatan masyarakat, khususnya menghadapi meningkatnya risiko kebakaran saat musim kemarau.
“Konvoi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan relawan dalam menghadapi kejadian kebakaran permukiman maupun karhutla. Kondisi Palangka Raya yang saat ini memasuki musim kemarau sangat memungkinkan terjadinya risiko bencana,” ucapnya.

Menurut Urianinu, kolaborasi antara pemerintah dan relawan harus terus diperkuat, tidak hanya dalam penanganan saat terjadi kebakaran, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan posko-posko relawan yang tersebar hingga ke lingkungan permukiman menjadi modal penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Dengan kedekatan tersebut, relawan diharapkan mampu memberikan sosialisasi yang lebih efektif mengenai penggunaan instalasi listrik yang aman, kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta langkah-langkah pencegahan karhutla.

“Sebagian besar kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Karena itu relawan harus aktif mengingatkan warga agar berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik dan mengawasi penggunaan barang-barang yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama oleh anak-anak,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Sabtu (18/7/2026) di Stadion Sanaman Mantikei melalui Uji Ketangkasan Relawan 2026 yang diawali dengan lomba Lady Fire, dilanjutkan pembukaan resmi, uji kemampuan relawan, hingga penyerahan piala kepada para peserta terbaik.

Melalui kegiatan tersebut, Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya berharap seluruh relawan semakin solid serta mampu menjadi garda terdepan dalam membangun budaya pencegahan kebakaran. Sinergi antara relawan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya.























