SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah melalui Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Sukamara Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor pembangunan.
Bupati Sukamara, Masduki mengatakan inovasi daerah menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, inovasi memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Inovasi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari inovasi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga inovasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara didorong untuk terus menghadirkan terobosan dan kreativitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masduki menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukamara berkomitmen membangun budaya inovasi di berbagai sektor guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, inovasi yang lahir dari perangkat daerah maupun masyarakat diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Inovasi daerah juga merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah,” jelasnya.
Dalam regulasi tersebut, kepala daerah diwajibkan melaporkan inovasi daerah kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan penilaian sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Masduki menambahkan, budaya inovasi di Kabupaten Sukamara dibangun melalui semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, hingga masyarakat.
Pemerintah daerah juga akan terus memberikan dukungan berupa fasilitasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada para inovator daerah agar kreativitas dan semangat berinovasi terus berkembang.
“Melalui penilaian IGA Tahun 2026 ini, kami berharap lahir semakin banyak inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara,” tandasnya.























