Halikinnor Pastikan Penerimaan Siswa Baru di Kotim Bebas Titipan dan Intervensi

Siap diputar

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Kotim, Halikinnor sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan di daerah.

Menurut Halikinnor, proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya campur tangan pihak mana pun yang dapat merugikan masyarakat.

“Selaku kepala daerah, saya menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi, tanpa pungutan liar, serta bebas dari praktik titipan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik yang jujur dan profesional menjadi pondasi penting dalam menciptakan kualitas pendidikan yang baik di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Karena itu, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Selain menegaskan larangan praktik titipan, Halikinnor juga meminta seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses SPMB sesuai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada kepala sekolah agar dapat melaksanakan SPMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Halikinnor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta menjaga integritas pelaksanaan penerimaan siswa baru demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas.

“Mari bersama kita jaga integritas pendidikan demi masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa diskriminasi maupun perlakuan khusus.

Baca juga »  Wakil Walikota Palangka Raya Penyerahan Bantuan Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PKKS) Korban Bencana Kebakaran Tempat Tinggal Dan Puting Beliung
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button