Pemkot Palangka Raya Beri Kelonggaran Warga Berjualan di Bahu Jalan Saat Ramadan

Siap diputar
🔊 DENGARKAN BERITA INI

PALANGKA RAYAPemerintah Kota Palangka Raya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk berjualan di bahu jalan selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan pendapatan.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan bahwa selama bulan Ramadan banyak masyarakat yang mencoba membuka usaha kecil seperti menjual takjil maupun makanan berbuka puasa.

Pemerintah kota memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk berjualan di bahu jalan hingga Idulfitri. Namun pelaksanaannya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan para pedagang diminta menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan di sekitar lokasi berjualan.

Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk tidak mendirikan bangunan permanen di bahu jalan.

Izin yang diberikan oleh pemerintah kota bersifat sementara dan hanya berlaku selama Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Setelah masa tersebut berakhir, aktivitas berjualan di bahu jalan tidak lagi diperbolehkan.

Fairid menambahkan pemerintah daerah melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, maka penertiban akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Pemkot Palangka Raya juga menyediakan sejumlah lokasi khusus Pasar Ramadan bagi masyarakat yang ingin berjualan.

Pasar Ramadan tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Palangka Raya sebagai upaya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Baca juga »  Fairid Naparin Hadiri Panen Jagung Serentak Polda Kalteng, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
INPUT ID ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN KARTU ANGGOTA
Menyiapkan Scanner...
Arahkan Kamera ke area
QR Kartu Anggota
LIVE KALTENG PLUS
Memuat Judul...
Memuat Siaran Langsung...
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
TONTON
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO

KALTENG PLUS - LAPOR PAK 2
CALLCENTER110POLRI
ChatGPT Image 5 Mei 2026, 13.17.19
WhatsAppImage2026-06-03at183925
previous arrow
next arrow