PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah padat penduduk di Kota Palangka Raya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mengatakan keberadaan posko terpadu tersebut diharapkan mampu menjadi sarana yang efektif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Karena itu, pembangunan posko menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Pembangunan posko merupakan langkah nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Pemprov Kalteng juga siap memberikan dukungan terhadap berbagai program pencegahan dan penanggulangan narkoba guna melindungi generasi muda serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang sehat dan produktif,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Linae menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pencegahan narkoba yang melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses pembangunan Posko Terpadu GDAN hingga selesai dan dapat segera difungsikan sebagai pusat koordinasi pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Ia memastikan jajaran kepolisian akan memberikan pengamanan selama proses pembangunan berlangsung hingga posko mulai beroperasi. Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang mengganggu proses pembangunan karena keberadaan posko tersebut menjadi bagian penting dari gerakan bersama melawan narkoba.
“Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang menghambat proses pembangunannya,” tegas Kapolda.
Iwan menilai ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Selain merusak masa depan generasi muda, peredaran narkotika juga berdampak terhadap keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial masyarakat.
“Dampak buruk peredaran narkoba selama ini telah merusak citra Kota Palangka Raya dan memengaruhi kehidupan masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Karena itu, persoalan ini harus ditangani secara serius dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, organisasi masyarakat, tokoh adat, serta seluruh lapisan masyarakat, Posko Terpadu GDAN diharapkan mampu menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan pengawasan dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
























