PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan para pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Penegasan tersebut disampaikan usai penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan komitmen langsung Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang ingin memastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Pemerintah provinsi berupaya menghadirkan akses pendidikan yang merata sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.

Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa seluruh pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera telah melalui proses verifikasi dan validasi sehingga bantuan pendidikan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Sebelum operasi saya juga menyampaikan pesan-pesan bahwa Pak Gubernur menginginkan intinya jangan sampai pemilik Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bisa kuliah. Karena orang yang memiliki kartu itu sudah diverifikasi dan divalidasi. Mereka memang betul-betul tidak mampu. Pak Gubernur tidak ingin anak-anak kita yang memiliki Kartu Huma Betang Sejahtera itu tidak bisa sekolah dan tidak bisa kuliah,” ujar Muhammad Reza Prabowo.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memprioritaskan penyelesaian tanggungan bantuan pendidikan yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Dari sekitar 3.060 mahasiswa penerima program, kini tersisa sekitar 2.500 lebih mahasiswa yang masih menjadi tanggungan pemerintah daerah setelah sebagian penerima lulus maupun tidak lagi memenuhi ketentuan program.
“Tugas kita tahun ini adalah menyelesaikan tanggungan pemerintah provinsi yang sebelumnya sekitar 3.060 penerima. Setelah dikurangi yang lulus, berhenti, dan sebagainya, tersisa sekitar 2.500 lebih yang menjadi tanggungan kita. Semua itu akan diselesaikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Muhammad Reza Prabowo mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini mengalami perubahan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program bantuan pendidikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kemampuan keuangan daerah mampu, Gubernur Kalteng punya keinginan yang sangat besar. Bahkan kalau bisa, penerimanya lebih banyak lagi. Tetapi kondisi kemampuan daerah kita sekarang tidak seperti dulu karena adanya efisiensi, sehingga kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan menerapkan skala prioritas agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Seluruh proses penyaluran akan tetap mengedepankan mekanisme verifikasi dan validasi sehingga program berjalan tepat sasaran.
“Mau tidak mau kita harus bersabar, tetapi skala prioritas tetap harus dilakukan. Yang memang betul-betul tidak mampu harus bisa kuliah. Jangan sampai mereka tidak bisa kuliah,” tegas Muhammad Reza Prabowo.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan. Pendidikan tinggi dinilai menjadi investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang memiliki daya saing sekaligus mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak generasi muda, khususnya dari keluarga kurang mampu, memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala persoalan biaya. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
























