PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pengembangan industri obat bahan alam melalui pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong penguatan regulasi, pembinaan pelaku usaha, serta memperluas kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan daya saing produk lokal berbasis kekayaan hayati daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Tjilik Riwut Lantai II Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Sunarti mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sentra pengembangan obat bahan alam di Indonesia. Kekayaan hutan tropis serta keanekaragaman hayati yang dimiliki menjadi modal utama untuk menghasilkan berbagai produk herbal yang aman, bermutu, berkhasiat, dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
Ia mencontohkan sejumlah tanaman khas Kalimantan Tengah seperti Pasak Bumi, Bajakah, dan Tabat Barito yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan menjadi produk obat bahan alam yang mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri obat bahan alam melalui kolaborasi lintas sektor, pembinaan pelaku usaha, serta penguatan regulasi yang memberikan kepastian berusaha sekaligus melindungi masyarakat. Kami meyakini bahwa regulasi yang baik bukanlah hambatan, melainkan landasan untuk membangun kepercayaan dan daya saing,” ujarnya.
Sunarti menegaskan, keberhasilan pengembangan industri obat bahan alam memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, BPOM, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan industri herbal lokal sekaligus membuka peluang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BBPOM Palangka Raya menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pelaku usaha obat bahan alam yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas, keamanan, serta mutu produk yang dipasarkan kepada masyarakat.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga dirangkaikan dengan Gerakan Minum Jamu Bersama sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya konsumsi jamu sekaligus mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat melalui pemanfaatan obat tradisional yang telah memenuhi standar keamanan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar selalu memilih produk jamu dan obat bahan alam yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM sehingga keamanan, mutu, dan khasiatnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sunarti berharap seluruh pihak terus memperkuat kerja sama dalam mengelola potensi tanaman obat lokal secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai daerah penghasil obat bahan alam berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, Kepala Balai Besar POM di Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta para kepala unit BPOM se-Kalimantan Tengah.
























