PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat pembangunan sektor kesehatan melalui peningkatan fasilitas pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing di Kalimantan Tengah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei yang dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, di Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu (15/7/2026).
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa pembangunan gedung rehabilitasi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan pasien secara menyeluruh.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Direksi Rumah Sakit Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga terwujudnya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini,” ujar Linae Victoria Aden.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan NAPZA bukan hanya menjadi persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan keluarga, ketahanan sosial, serta kualitas generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kita ingin rehabilitasi tidak hanya berhenti pada upaya menghentikan penggunaan zat terlarang, melainkan menjadi proses memulihkan manusia secara utuh dan total,” tuturnya.
Menurut Linae Victoria Aden, gedung rehabilitasi tersebut diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai aspek pemulihan pasien, meliputi:
- Pelayanan medis.
- Pendampingan psikologis.
- Pembinaan sosial.
- Pendampingan spiritual.
- Program rehabilitatif yang saling terintegrasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.
“Penyalahgunaan NAPZA adalah musuh bersama. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang holistis dalam pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial. Jangan biarkan ada pihak yang terabaikan. Lindungi keluarga kita, lindungi anak-anak kita, dan bangun lingkungan yang sehat bagi generasi penerus,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan layanan rehabilitasi yang profesional dan berkesinambungan di Kalimantan Tengah. Pembangunan fasilitas tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Gedung yang diberi nama “Isen Mulang Akademi” memiliki kapasitas 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Selain ruang perawatan, fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, serta rencana pengembangan perpustakaan sebagai sarana edukasi dan pembinaan pasien.
Program rehabilitasi yang diterapkan meliputi tahap detoksifikasi dan rehabilitasi reguler dengan masa perawatan sekitar 90 hari, yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen dan kebutuhan klinis masing-masing pasien. Pelayanan didukung tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis kedokteran jiwa, subspesialis adiksi, psikolog, konselor NAPZA, hingga tenaga kesehatan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan “SOBAT KALAWA” atau Siap Antar Obat Kalawa Atei. Inovasi tersebut bertujuan mempermudah distribusi obat kepada pasien, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga kesinambungan pengobatan dapat terjaga dengan baik.
Peresmian Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem rehabilitasi di Kalimantan Tengah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta pimpinan instansi vertikal terkait.
























