PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Rapat yang digelar secara virtual tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat koordinasi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan berbagai program strategis nasional berjalan optimal. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, dan diikuti Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam paparannya, Ateng Hartono menjelaskan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga pekan ketiga Juli 2026. Berdasarkan data historis, bulan Juli umumnya mengalami inflasi dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang utama.
Hingga 17 Juli 2026, hanya empat provinsi yang mengalami kenaikan IPH, yaitu Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan. Sementara itu, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan IPH menurun menjadi 69 daerah, dibandingkan 78 daerah pada pekan sebelumnya.
BPS juga mengingatkan sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, antara lain:
- Beras.
- Bawang putih.
- Minyak goreng.
Harga beras medium tercatat mengalami kenaikan selama empat bulan berturut-turut. Sementara itu, harga bawang putih rata-rata mencapai sekitar Rp42.560 per kilogram atau sekitar 12 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Di sisi lain, harga cabai merah, cabai rawit, bawang merah, serta daging ayam ras mulai menunjukkan tren penurunan secara nasional, meskipun di beberapa daerah masih berada di atas harga acuan.
Selanjutnya, Kementerian Pertanian memaparkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau dan potensi dampak El Nino melalui berbagai strategi, di antaranya:
- Pemetaan wilayah rawan kekeringan.
- Penguatan pendampingan penyuluh pertanian.
- Perbaikan infrastruktur irigasi.
- Penguatan cadangan beras nasional yang saat ini mencapai sekitar 5,24 juta ton.
Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan pengendalian organisme pengganggu tanaman serta memperkuat kerja sama antardaerah guna menjaga pasokan komoditas strategis seperti bawang merah dan cabai.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan melaporkan harga bawang putih nasional per 17 Juli 2026 mencapai rata-rata Rp38.858 per kilogram atau naik sekitar 0,6 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan harga masih terjadi terutama di wilayah Indonesia Timur sehingga pemerintah terus berupaya memperlancar distribusi melalui penambahan pelabuhan masuk impor.
Menanggapi kondisi tersebut, Tomsi Tohir meminta agar realisasi impor bawang putih segera dievaluasi sehingga kuota yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal guna menjaga ketersediaan pasokan di dalam negeri.
Pada kesempatan yang sama, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen maupun konsumen. Bapanas juga meminta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) difokuskan pada daerah yang mengalami lonjakan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga upaya stabilisasi harga pangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga pangan, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, serta mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap sektor pertanian. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.























