BKPSDM Kotim Lepas 46 ASN yang Memasuki Masa Pensiun

Siap diputar

SAMPIT – Sebanyak 46 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur memasuki masa purna tugas pada periode 1 Mei dan 1 Juni 2026.

Prosesi pelepasan digelar di Gedung Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamis, 30 April 2026.

Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu mengatakan sebanyak 23 ASN resmi pensiun per 1 Mei 2026, sedangkan 23 lainnya akan memasuki masa purna tugas pada 1 Juni mendatang.

“Yang Mei hari ini hari terakhir bekerja, besok sudah memasuki purna tugas dan hari ini juga kita menggunakan seragam Korpri terakhir,” ujarnya di Sampit.

Baca juga »  Pemkot Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Puntun

Ia menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun tahun ini mayoritas berasal dari jabatan eselon III, pejabat fungsional, dan tenaga pelaksana.

Sementara itu, untuk pejabat eselon II belum ada yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.

“Untuk eselon II tahun ini belum ada. Nanti tahun depan baru mulai lagi,” katanya.

Kamaruddin menyebutkan jumlah ASN Kotawaringin Timur yang akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 250 orang.

Jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila ada ASN yang mengajukan pensiun dini maupun berhenti atas permintaan sendiri.

“Total tahun ini sekitar 250-an, tapi bisa bertambah kalau ada yang pensiun lebih awal,” ucapnya.

Baca juga »  PALANGKA RAYA TRANSFORMASI PARIWISATA MENUJU ERA EKONOMI PENGALAMAN

Ia menegaskan seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas wajib menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan serta mengembalikan aset negara yang digunakan selama bertugas.

Selain itu, ASN yang telah memasuki TMT pensiun tidak lagi memiliki kewenangan maupun tanggung jawab jabatan.

“Begitu masuk TMT pensiun, sudah bebas dari tugas dan tanggung jawab sebagai PNS,” jelasnya.

BKPSDM juga mengingatkan adanya skema Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang memungkinkan ASN tidak lagi aktif bekerja maksimal satu tahun sebelum pensiun, namun tetap menerima gaji pokok.

Menurut Kamaruddin, pengajuan pensiun dini di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur sejauh ini masih tergolong rendah dan umumnya dipengaruhi faktor kesehatan.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.34.51
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.42.53
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.08.21
Ads 1200x600
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG PLUS!!