KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) Permanen Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 214 calon siswa resmi ditetapkan sebagai peserta didik baru melalui rapat pleno yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sementara pemenuhan sisa kuota masih terus dilakukan sebelum kegiatan belajar dimulai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Baryen, mengatakan penetapan peserta didik baru merupakan hasil rapat pleno yang dilaksanakan di Kuala Kurun pada Jumat (10/7/2026). Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Sekolah Rakyat Terpadu 54 Gunung Mas, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Selain itu, rapat pleno juga dihadiri para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Gunung Mas sebagai bagian dari proses verifikasi dan penetapan peserta didik.
“Para pemangku kepentingan yang dimaksud di sini baik itu dari Dinsos, Sekolah Rakyat Terpadu 54 Gumas, Badan Pusat Statistik, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan lainnya,” ujar Baryen.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, Sekolah Rakyat Gunung Mas memiliki kuota sebanyak 270 peserta didik yang terbagi dalam tiga jenjang pendidikan, yaitu:
- SD sebanyak 90 siswa.
- SMP sebanyak 90 siswa.
- SMA sebanyak 90 siswa.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 214 peserta didik telah ditetapkan, terdiri atas:
- 89 siswa jenjang SD.
- 87 siswa jenjang SMP.
- 38 siswa jenjang SMA.
Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sebanyak 56 peserta didik yang terdiri dari:
- 1 siswa SD.
- 3 siswa SMP.
- 52 siswa SMA.
Menurut Baryen, salah satu tantangan dalam proses penjaringan calon peserta didik adalah kondisi geografis Kabupaten Gunung Mas yang memiliki wilayah cukup luas dengan jarak antardesa, kelurahan, dan kecamatan yang berjauhan. Kondisi tersebut menyebabkan proses penjangkauan calon siswa membutuhkan waktu yang lebih panjang.
“Kekurangan kuota tersebut akan segera ditindaklanjuti hingga target 270 siswa dapat terpenuhi sepenuhnya, sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada 31 Juli 2026,” katanya.
Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Gunung Mas juga sejalan dengan program prioritas Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, dan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, melalui program Tambun Bungai Cerdas yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Sekolah Rakyat di Kabupaten Gunung Mas telah beroperasi sejak 29 September 2025 dalam bentuk Sekolah Rakyat Rintisan dengan memanfaatkan bangunan eks Hotel Gunung Mas di Kuala Kurun.
Sementara itu, pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, telah dimulai sejak peletakan batu pertama pada 26 Januari 2026. Fasilitas tersebut ditargetkan rampung dan siap digunakan untuk mendukung proses belajar mengajar pada Tahun Ajaran 2026/2027.























