PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu langkah yang kini dilakukan adalah penataan jaringan kabel telekomunikasi dan internet yang dinilai masih semrawut di sejumlah ruas jalan.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui pemantauan langsung kondisi jaringan kabel oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama jajaran perangkat daerah terkait, Senin (15/6/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa penataan kabel menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat sekaligus keindahan wajah kota.
“Penataan kabel ini adalah langkah prioritas kami demi menjamin keselamatan warga sekaligus memperbaiki estetika tata kota,” ujarnya.
Menurut Fairid, keberadaan kabel yang menggantung rendah maupun tiang penyangga yang tidak tertata dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, pemerintah daerah mendorong adanya penataan yang lebih terintegrasi bersama para penyedia layanan telekomunikasi dan internet.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, menjelaskan terdapat delapan provider dan pengelola jaringan yang menjadi fokus penataan pemerintah daerah, yakni Fibernet, Lintasarta, Telkom, MyRepublic, Indosat bersama Tower Bersama Group (TBG), Ebtel, XL Home, serta PLN Icon Plus (Iconnet).
Menurut Vallery, meskipun izin usaha penyelenggaraan jaringan telekomunikasi diterbitkan oleh pemerintah pusat, pelaku usaha yang beroperasi di daerah tetap wajib memenuhi ketentuan perizinan pendukung sesuai regulasi yang berlaku.
“Fiber optik ini izin berusahanya di pusat. Namun pelaku usaha atau provider yang melaksanakan kegiatannya di daerah wajib memiliki Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PBOMKU, salah satunya terkait penggunaan bagian-bagian jalan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan seluruh provider guna membahas solusi terhadap kondisi jaringan kabel yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Dari hasil koordinasi tersebut, seluruh pihak pada prinsipnya menyepakati langkah penataan secara bertahap, dimulai dari perapian bentangan kabel yang berada di sejumlah ruas jalan strategis.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penerapan standar infrastruktur jaringan yang lebih baik. Salah satu usulan yang mengemuka adalah peninggian tiang penyangga kabel dari rata-rata tujuh meter menjadi sembilan meter guna meningkatkan aspek keselamatan serta menciptakan tampilan kota yang lebih tertata.
“Prinsipnya mereka sepakat dengan apa yang menjadi harapan Pemerintah Kota. Tentu ini perlu segera ditindaklanjuti oleh perwakilan di daerah agar mendapatkan respons cepat dari pihak perusahaan di tingkat pusat,” kata Vallery.
Pemko Palangka Raya berharap langkah penataan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, rapi, dan modern. Selain meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur telekomunikasi, penataan kabel juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terus berkembang.





















