NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko sosial yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitas kerja.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, S.H., saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Desa Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau.
Abdul Hamid mengatakan keberhasilan program perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya bergantung pada pemerintah kabupaten, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah desa yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi sekaligus mendorong masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
“Pemerintah desa adalah ujung tombak yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu kami berharap desa dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi dan mendorong warga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Abdul Hamid menilai semakin luas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, maka semakin kecil pula risiko sosial dan ekonomi yang harus ditanggung masyarakat ketika mengalami kecelakaan kerja maupun peristiwa yang tidak diinginkan.
Ia berharap pemerintah desa dapat terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan sehingga perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Lamandau.
























