PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan hingga saat ini belum memiliki rencana mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi tenaga alih daya atau outsourcing sebagaimana yang mulai diterapkan di sejumlah daerah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kebijakan mempertahankan PPPK paruh waktu merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya menginginkan seluruh PPPK dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal membuat hal tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Inginnya kita PPPK penuh waktu. Karena ketersediaan anggaran dan jumlah PPPK paruh waktu yang cukup besar, maka saat ini belum memungkinkan untuk menyesuaikan semuanya menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Zaini, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan PPPK paruh waktu saat ini menjadi solusi yang dipilih pemerintah kota untuk menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga yang selama ini telah membantu pelaksanaan pelayanan publik.
“Ini salah satu solusi dari Pak Wali Kota agar kita menghindari pemutusan hubungan kerja. Jadi kita masukkan dalam skema paruh waktu dan tinggal mengatur jam kerjanya sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Selain mempekerjakan PPPK paruh waktu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga masih menggunakan tenaga alih daya melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Namun hingga kini belum ada kebijakan baru yang mengarah pada perubahan status PPPK paruh waktu menjadi tenaga outsourcing.
Zaini menegaskan, pemerintah daerah terus memantau berbagai kebijakan yang diterapkan di daerah lain sebagai bahan evaluasi dalam menentukan langkah ke depan.
Menurutnya, apabila terdapat kebijakan yang terbukti efektif dari sisi kinerja pegawai dan didukung kemampuan keuangan daerah, maka tidak menutup kemungkinan untuk dipertimbangkan di masa mendatang.
“Kalau misalnya itu baik dari sisi kinerja pegawainya, kemudian anggaran kita cukup, tentu bisa menjadi bahan pertimbangan. Tetapi sampai saat ini Kota Palangka Raya masih tetap memberdayakan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Pemko Palangka Raya menilai skema PPPK paruh waktu masih menjadi pilihan paling realistis untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran daerah.







































