PULANG PISAU – Sebanyak 243 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, dalam prosesi yang digelar pada Selasa (2/6/2026).
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa para CPNS yang telah melalui berbagai tahapan seleksi merupakan individu-individu terpilih yang memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pada hari ini, kita dapat bersama-sama hadir dalam acara pengambilan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 sebanyak 243 orang CPNS,” ujarnya.
Menurut Ahmad Rifa’i, status sebagai aparatur sipil negara bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi.
Karena itu, para CPNS diminta membangun budaya kerja yang profesional, cepat, transparan, serta humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“CPNS ini adalah orang-orang terpilih untuk memberikan pelayanan publik dengan membentuk budaya kerja yang profesional, cepat, transparan, dan humanis,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja, loyalitas terhadap institusi, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai aparatur negara.
Selain itu, para pegawai baru didorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri agar mampu menjawab berbagai tantangan birokrasi yang semakin dinamis dan berkembang.
Ia berharap pengambilan sumpah dan janji tersebut menjadi langkah awal bagi para CPNS untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Momentum ini hendaknya menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.
Di akhir sambutannya, Ahmad Rifa’i berpesan agar para pegawai yang baru diangkat mampu menjadi teladan di tengah masyarakat melalui sikap, perilaku, serta kinerja yang baik.
Dengan demikian, kehadiran ASN diharapkan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.










































