PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik mengenai masih banyaknya posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat dengan rangkap jabatan.
Agustiar menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki komitmen untuk segera mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut dengan pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal dan profesional.
Namun demikian, menurutnya proses pengisian jabatan tidak dapat dilakukan secara instan karena seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
“Kalau keinginan kami sebenarnya bisa langsung saja dilakukan. Tapi ini pemerintahan, ada regulasi yang harus dijalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses rotasi, mutasi, hingga pengisian jabatan strategis memerlukan tahapan administrasi yang cukup panjang sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Menurut Agustiar, sejumlah tahapan seperti job fit dan seleksi terbuka untuk beberapa jabatan sebenarnya telah selesai dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Saat ini, pemerintah provinsi tinggal menunggu proses lanjutan di tingkat pusat sebelum hasil evaluasi dan seleksi tersebut dapat ditetapkan secara resmi.
Dokumen hasil evaluasi pejabat itu telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk diproses lebih lanjut.
Setelah itu, dokumen juga harus melewati tahapan verifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum akhirnya dikembalikan ke pemerintah daerah untuk ditetapkan.
“Prosesnya enggak semudah yang dibayangkan. Ini bukan perusahaan yang bisa langsung ubah orang sesuka hati. Pemerintahan itu ada aturan dan mekanismenya,” tegasnya.
Agustiar mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan setiap pejabat yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, kapasitas, dan keahlian sesuai bidang tugas masing-masing.
Karena itu, Pemprov Kalteng tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami pastikan mencari orang yang memang ahlinya. Daripada memaksakan orang yang salah lalu terulang lagi persoalan yang tidak kita inginkan,” katanya.
Ia juga memastikan pemerintah provinsi akan terus berupaya mengurangi ketergantungan terhadap jabatan Plt dalam jangka panjang agar sistem birokrasi berjalan lebih efektif dan stabil.
Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk mendukung percepatan program pembangunan, pengambilan keputusan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Langkah evaluasi dan penyegaran birokrasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.























