Agustiar Sabran Sambut Positif Rencana Program Biodiesel B50, Tekankan Pentingnya Regulasi

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, S.I.Kom., menyambut positif rencana pemerintah pusat mengembangkan program biodiesel B50, yakni bahan bakar minyak dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi daerah penghasil kelapa sawit, termasuk Kalimantan Tengah.

Meski demikian, Agustiar Sabran menegaskan implementasi program tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tetap harus melalui tahapan regulasi yang matang serta menunggu keputusan pemerintah pusat sebagai pihak yang memiliki kewenangan.

“Ya bagus lah, kita ini kan daerah penghasil sawit. Tapi tidak semudah yang dibayangkan, perlu proses dan regulasi. Katanya juga rencana itu mulai berjalan sekitar bulan Juli karena eksekusinya dari pusat,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Terkait upaya peningkatan produksi kelapa sawit di Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengatakan provinsi ini telah menjadi salah satu sentra perkebunan sawit terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, fokus pemerintah daerah saat ini lebih diarahkan pada optimalisasi potensi yang telah ada dibandingkan melakukan ekspansi perkebunan secara besar-besaran.

“Loh kita kan memang daerah sawit, itu saja sudah banyak,” katanya.

Agustiar Sabran juga mengingatkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat melakukan perluasan areal perkebunan secara signifikan.

“Ini kan lagi moratorium. Kalau dibuka nanti kita lihat lagi. Sampai sekarang belum ada pembukaan, masih moratorium,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustiar Sabran menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan berbagai program strategis nasional, termasuk di sektor perkebunan dan energi terbarukan.

“Kami ini pemerintah di daerah, perwakilan pemerintah pusat di daerah. Sampai sekarang belum ada kebijakan pembukaan moratorium,” pungkasnya.

Sebagai informasi, program B50 merupakan rencana peningkatan campuran biodiesel berbasis minyak sawit dari kebijakan sebelumnya, yakni B35 dan B40, menjadi 50 persen. Program tersebut diproyeksikan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Baca juga »  Pemprov Kalteng Dukung Program Wajib Halal Oktober 2026, Perkuat Daya Saing UMKM
PlaystoreKALTENGPLUSupdate11b
ChatGPT Image 23 Mei 2026, 22.11.26
17Juni2026-HARIJADIKOTAPALANGKARAYA4
ChatGPT Image 10 Mei 2026, 14.46.47
ChatGPT Image 17 Mei 2026, 04.41.16
ChatGPT Image 19 Mei 2026, 21.53.06
Back to top button
Konten ini dilindungi hak cipta :
PORTAL BERITA MEDIA DIGITAL
KALTENG PLUS
📢 LAPOR PAK 📰 IKLAN & PUBLIKASI 💬 CHAT ADMIN
×
⭐⭐⭐⭐⭐
Suka menggunakan Aplikasi KALTENG PLUS?
Jika KALTENG PLUS membantu Anda mendapatkan berita Kalimantan Tengah setiap hari, luangkan waktu sebentar untuk memberikan ulasan di Google Play Store.
VERIFIKASI ANGGOTA
Masukkan 4 Digit ID Anggota
SCAN QR ANGGOTA
Arahkan QR Kartu Anggota ke area pemindaian
KATEGORI BERITA
KALTENG PLUS
HOME
TERBARU
🔍
CARI
📁
KATEGORI
ℹ️
INFO