PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui pendekatan mediasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Mediator bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya yang digelar pada Kamis (23/7/2026).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

Menurutnya, kemampuan aparatur dalam memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai menjadi kompetensi yang semakin penting di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Melalui peningkatan kapasitas mediator, pemerintah daerah berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, objektif, dan mengedepankan musyawarah.
“Penyelesaian sengketa secara cepat dan tepat akan mencegah konflik berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, menghemat biaya penanganan perkara, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat,” ujar Jayani.
Ia menjelaskan, penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah tidak hanya memberikan solusi yang lebih efektif, tetapi juga mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih berkualitas.
Jayani menambahkan, peningkatan kompetensi aparatur di bidang mediasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui bimtek tersebut, para peserta dibekali pemahaman mengenai teknik mediasi, komunikasi yang efektif, serta penyelesaian konflik yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Kompetensi tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Selain meningkatkan kemampuan teknis aparatur, kegiatan ini juga menjadi langkah untuk membangun budaya penyelesaian masalah secara damai di lingkungan pemerintahan. Dengan hadirnya mediator yang kompeten, berbagai sengketa di tingkat masyarakat diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh aparatur yang mengikuti kegiatan tersebut mampu menjadi fasilitator penyelesaian konflik yang profesional, netral, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta mampu menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
























